Diduga Menganiaya, Oknum Polisi Aipda SU Ditangkap Propam

oleh -151 views

Penulis: La Ode M. Murdani.
JEBUS — Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Div Propam) Polres Bangka Barat di kabarkan telah mengamankan satu orang Oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa, Minggu (4/1/24) Sore.

Diamankannya Aipda SU, setelah Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jebus menerima laporan HA (34) yang merupakan istri Aipda SU, atas kasus dugaan penganiayaan.

Informasi yang berhasil dihimpun Tinta Babel, HA istri pelaku saat itu sedang berada di rumah keluarganya dan mencuci pakaian, Tiba tiba pelaku datang dan meminta uang sebesar Rp 3 juta.

Namun permintaan pelaku tidak diindahkan oleh korban selanjutnya pelaku langsung melancarkan aksinya dan akibatnya korban mengalami luka lebam dibagian bawa mata, Luka di leher kiri dan bibir.

Sementara Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus, saat dikonfirmasi Tinta Babel, Minggu (4/2/24) malam belum mengetahui tentang kejadian tersebut.

“Saya belum mengetahui informasi itu coba langsung ke Kasi Propam Polres Babar,” kata Sitorus.

Terpisah Kasi Propam Polres Bangka Barat Ipda Miyohan yang juga di konfirmasi Tinta Babel melalui sambungan telepon Pribadinya mengatakan nanti dulu besok saja.

“Nanti dulu yah besok saja, saya belum laporkan ke Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamra, nanti lah yah.”tutup Miyohan. (ARF)

No More Posts Available.

No more pages to load.