Penulis: La Ode M. Murdani
TINTABERITABABEL.COM, PANGKALPINANG — Sejumlah warga kota Pangkalpinang mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang, Kamis 02/9/2021) Malam.
Kedatangan sembilan orang ini, bertujuan untuk melaporkan kasus tindak pidana dugaan penipuan arisan bodong yang di lakukan terduga pelaku Endang (40) warga desa Padang Baru, kecamatan, Pangkalan Baru, kabupaten Bangka Tengah.
Alwi warga (38) warga Batu Belubang, kecamatan Pangkalan Baru kepada sejumlah Wartawan, mengatakan kalau dirinya menjadi salah satu dari sekian banyak korban yang tertipu aksi penipuan berkedok arisan yang dilakukan oleh pelaku Endang.
“Korbannya ini banyak bang dan kerugian kalau ditotal-total hampir setengah miliar uang warga yang ditipu. Uang saya sendiri sebesar 75 juta sampai sekarang belum dikembalikan,” ucap Alwi.
Alwi menerangkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus menawarkan korban untuk ikut arisan dari kisaran Rp 5 juta hingga Rp 32 juta dengan iming-iming pelaku bahwa korban akan mendapat kembali uang tersebut melebihi nominal yang dipinjamkan dalam kurun waktu kurang lebih 10 hari.
Namun, lanjut Alwi, hingga hari yang dijanjikan, uang tersebut belum juga dikembalikan, hingga banyak warga berbondong-bondong datang ke rumah pelaku untuk meminta uang mereka dikembalikan.
“Pelaku sempat janjikan untuk mengembalikan uang para korban, sehingga warga sempat memberi tempo pengembalian, namun hingga hari yang dijanjikan uang tersebut belum juga ada, hingga salah satu dari kami melaporkan perbuatan pelaku ke polisi,”ungkap Alwi.
Masih dikatakan Alwi, jumlah korban akibat aksi pelaku tidak hanya satu orang melainkan puluhan, sehingga dihitung-hitung dugaan kerugian atas aksi penipuan yang dilakukan pelaku berkisar 400 jutaan rupiah.
“Barusan malam tadi pukul 07.00 wib kami beserta delapan korban lainnya mendatangi Polres Pangkalpinang, guna menguatkan laporan sebelumnya untuk melaporkan Endang yang sudah banyak menimbulkan korban,” ucap Alwi
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membenarkan kejadian tersebut dan kasus ini sedang dalam dalam penyelidikan pihaknya.
“Kita lagi selidiki kasus ini,” ucap Kasatreskrim melalui pesan WhatsApp. (TB)