TINTABERITABABEL.COM, BANGKA SELATAN — Pernyataan Anggota DPD RI Dapil Bangka Belitung, Alexander Fransiscus menyantakan telah ‘menuduh’ adanya intervensi Bupati Bangka Selatan terkait penghentian operasi KIP Paramruay 3 yang beroperasi di perairan Toboali di beberapa media online mendapat renspon keras dari Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
Apalagi sesalnya, Anggota DPD RI sampai membandingkan dengan kepemimpinan sebelumnya, padahal bupati memiliki wewenang otoritanya.
“Saya sangat manyayangkan dan menyesalkan sikap dari Alexander Fransiscus terkait isu yang berkembang dengan menuduh adanya intervensi bupati terkait penghentian operasi KIP Paramruay 3,” ujar Didit kepada faktaberita, Selasa (1/2/2022).
Ia mengakui bahwa kewenangan pertambangan itu dari pusat, namun dalam etika pemerintahan, kata didit, bupati juga memiliki otonom untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat
“Seharusnya seorang senator tidak boleh terlalu gegabah melaporkan hal ini ke BUMN, malah saya bertanya ada kepentingan apa disini?,” ucapnya
Dikatakannya Didit, siapapun pengusahanya, apapun usahanya, baik itu dari BUMN maupun swasta, jika dia masuk kewilayah otonom kepala daerah, ya kepala daerah juga perlu diajak bicara, termasuk terkait kepentingan masyarakat. Karena kalau ada apa-apa, masyarakatnya pasti menyampaikanya ke kepala daerah bukan kepada pengusahanya.
“Jadi saya rasa bung Alex gak perlu panik terkait hal ini, bagaimanapun Bupati Riza Herdavid mempunyai otonom di wilayah administrasi Bangka Selatan, kendati wewenang pertambangan ada dipusat, sebagai kepala, ia punya hak menyampaikan aspirasi keberatan jika masyarakat menolak terkait aktivitas KIP tersebut,” pungkas Didit. (Rilis)