TINTABERITABABEL, PANGKALPINANG — Hampir dua tahun izin usaha selalu dipertanyakan dan masuk ke media massa, PT. Telaga Timur Persada (TTP), yang bergerak dibidang Transportir dan Niaga. Jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri Solar. Terjawab.
Direktur Utama PT TTP, Idris Ali alias Tambi kepada sejumlah wartawan, Minggu (21/4/24) siang, mengatakan ada beberapa media yang selalu angkat berita mengenai izin dan keresahan masyarakat yang berkaitan dengan usaha nya.
“Izin yang mana lagi yang mau ditanyakan kami sudah memiliki izin yang dimaksud, itu yang pertama kemudian yang kedua terkait keresahan masyarakat. Sampai saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan usaha saya,”kata Tambi.
Lanjut Tambi, Nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Oss 46XXX – Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan gas dan Produk YBDI, Nomor Kegiatan Usaha : 20XX – 032XX – 03XX -73XX – 78XX, miliknya dipastikan lengkap.