LSM Laskar Babar: Kami Tunggu Tindakan Satpol PP Kabupaten Babar
TINTABERITABABEL.COM, PARIT TIGA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Bangka Barat (Babar) menyoroti sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kecamatan Parittiga, kabupaten Babar yang bebas beroperasi.
Demikian di sampaikan langsung, Ketua LSM Laskar Babar Jarnas, Saat ditemui media ini, Senin (27/9/2021) Pagi. Menurutnya sampai saat ini pihaknya, masih menunggu tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah THM yang masih beroperasi.
“Sekarang ini kan kita semua sudah tahu kita masih dalam massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seharusnya kegiatan THM tidak boleh buka,”kata Jarnas.
Lanjut Jarnas, bahwa dari beberapa THM, di kecamatan parittiga ada yang buka dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
“Ada beberapa THM di sini buka sampai pukul pagi sangat di sayangkan himbauan pemerintah selama ini di Kangkangi oleh pengusaha karaoke,”ucapnya.
Masih di katakan Jarnas, untuk THM yang ada di parit tiga sebanyak sepuluh (10) tempat. Sementara ada juga di wilayah lain seperti di desa Kelabat.
“Camat kita juga seperti nya sudah lelah menghimbau agar para THM ini tidak lagi beroperasi di massa PPKM. Maka kami minta Satpol PP untuk turun kelapangan mengecek tempat hiburan malam di kecamatan Parittiga. Karena THM di sini sudah seperti jamur tumbuh di musim penghujan.”tandasnya (TB)
Penulis: Samsul Hidayat|Editor: La Ode M. Murdani