Di Duga Dana Hibah Di Gunakan Untuk Buka Cafe, Koni Babel Di Periksa BPK

oleh -7 views
ilustasi..

PANGKALPINANG — Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan Baru – baru ini tengah di periksa oleh Badan Peemeriksaan Keungangan (BPK).

Terperiksanya Koni tersebut terkait dana hibah senilai Rp. 90.143.600 yang diduga disalahgunakan. ‎Dilansir dari Mediaqu.id, BPK menemukan adanya penyalahgunaan dana hibah oleh Koni Babel tahun 2024.

‎Dana sebesar Rp 90.143.600 yang diterima oleh KONI digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni mendukung perkembangan olahraga.

‎Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung 2024, BPK mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut dipergunakan untuk membeli karangan bunga, mengucapkan selamat pernikahan, ucapan duka, serta pembayaran biaya pembukaan kafe.

‎Selain itu, dana hibah juga dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan honorarium untuk 13 pengurus KONI yang tidak terkait dengan kegiatan olahraga.

‎Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menganggarkan dana hibah sebesar Rp 149.197.120.460 untuk tahun 2024, dengan realisasi sebesar Rp 145.455.998.570 atau sekitar 97,49% dari anggaran yang ditetapkan.

‎Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai anggaran dan realisasi penggunaan dana hibah tahun 2024:

‎BPK mengingatkan agar dana hibah digunakan dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Penyalahgunaan dana hibah yang ditemukan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu pihak koni Babel untuk memberikan klarifikasinya. (tb/tintaberitababel.com/ La Ode M. Murdani/Mediaqu.id)

No More Posts Available.

No more pages to load.