TINTABERITABABEL, PANGKALPINANG — Sebanyak tujuh (7) orang petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang menyambangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel untuk melakukan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhadap anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Rabu (02/11/2022).
Kepala LPKA Pangkalpinang, Nanang Rukmana berterimakasih kepada Tim BPS Kota Pangkalpinang beserta jajaran yang telah berkunjung ke LPKA dalam rangka melakukan sensus Regsosek terhadap Andikpas.
“Bagaimanapun Andikpas yang ada di LPKA merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilakukan sensus Regsosek agar data yang disajikan benar-benar akurat sehingga penetapan kebijakan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran”, ucap Nanang.
Ada 15 orang Andikpas yang dilakukan sensus Regsosek pada hari ini. Mereka adalah Andikpas yang menjalani masa pidana satu tahun keatas berdasarkan keputusan pengadilan, tambahnya.
“Kami menyabut hangat kedatangan Tim BPS Kota Pangkalpinang karena kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara lembaga pemerintah dalam rangka mendukung semua program pemerintah” pungkas Nanang.
Sementara itu, Ketua Tim BPS Kota Pangkalpinang yang melakukan sensus Regsosek di LPKA Pangkalpinang, Ani Pertiwi menuturkan bahwa sejak 15 Oktober sampai dengan 14 November mendatang, seluruh petugas BPS melakukan Regsosek secara serentak di seluruh Indonesia.
Menurutnya kegiatan ini untuk mendata seluruh penduduk di Indonesia agar mendapatkan basis data perlindungan sosial seperti data perumahan, disabilitas, pendidikan, kepemilikan lahan serta pekerjaan. Semua data tersebut akan didata secara lengkap dalam Regsosek.
“Kami di LPKA mendata anak yang divonis satu tahun atau lebih. Mereka menjalani masa pidana disini, dimana terpisah dari keluarga. Kemudian untuk anak yang divonis kurang dari satu tahun, mereka didata bersama keluarganya”, ujar Ani Pertiwi (Rdf*)