Biasa Lah Pak

oleh -25 views

Penulis: La Ode M. Murdani. 

TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) yang diduga Ilegal kembali Beroperasi di kawasan Hutan desa Sekar Biru, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat (Babar), Menjadi perhatian masyarakat, Selasa (03/7/2021) Siang.

Aktivitas yang menggunakan alat berat jenis Excavator merk Hitachi ini diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait dan mendadak disidak Bhabinkamtibmas Polsek Parittiga serta Kepala Desa (Kades) Sekar Biru atas laporan masyarakat yang resah adanya kegiatan tersebut.

Aktifitas Penambangan Timah yang di duga ilegal, menggunakan Alat Berat milik Swis saat di datangi Awak Media, Selasa (02/8/2021) Siang, FOTO: La Ode M. Murdani.

Kepada Media ini Tono, yang ditemui di pondok yang tidak jauh dari penambangan Inkonvensional, Selasa (03/8/2021) Mengatakan bahwa kegiatan tersebut milik Pak Swis.

“Milik Pak Swis Pak kami disini cuma pekerja tambang, kalau masalah lain kami tidak tahu nanti bapak langsung hubungi Pak Swis saja beliau pernah berpesan kalau ada orang langsung ke rumah saja,” kata Tono.

Alat berat jenis Excavator, merk Hitachi warna Orangge saat beraktivitas di lokasi desa Sekar Biru, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat. Foto: La Ode M. Murdani

Senanda dengan Tono, Swis yang juga di konfirmasi Media ini Melalui sambungan telepon, Membenarkan aktivitas tambang tersebut miliknya.

“Benar Pak itu milik saya Pak tambangnya, lokasi itu kami beli Pak, jadi bukan Hutan Produksi (HP) atau Hutan Lindung (HL) melainkan itu lokasi Area Penggunaan Lain (APL),”kata Swis.

Menurut Swis untuk lokasi penambangan mereka beli dan memiliki surat lengkap. Namun dirinya tak menampik kalau izin pertambangannya tidak ada.

“Kami beli lahan itu Status nya Hutan APL, Cuma izinnya Pertambangan saja yang tidak ada biasalah Pak,” Cetusnya.

Kades Sekar Biru Erwin, saat di konfirmasi Media ini melalui sambungan telepon genggam miliknya. Mengatakan dirinya sedang berada di lokasi Penambangan timah dengan Bhabinkamtibmas Polsek Parittiga.

Kegiatan penambangan Timah yang tak tersentuh hukum oleh Aparat, FOTO: La Ode M. Murdani

“Lagi di mana saya lagi di lokasi ada laporan warga kita ke Kepala Dusun (Kadus), maka kami langsung ke lapangan untuk memberikan peringatan soalnya masyarakat laporan bahwa mereka keberatan adanya kegiatan itu,”ujarnya.

Lanjut Kades, pihaknya sampai saat ini, hanya bisa menyampaikan rasa keberatan Warga dan menurutnya kemungkinan pihaknya akan memberikan surat peringatan.

“Karena Bhabinkamtibmas ini tugasnya di desa maka kami minta dampingi karena kalau kami tidak ada wewenang dan sekarang sudah kita Himbau untuk berhenti.”ungkapnya.e

Sementara itu Kapolsek Parittiga Kompol M Saleh Saat di konfirmasi, Media ini melalui sambungan telepon Pribadinya, mengaku sedang ada tamu.

“Nanti yah pak masih ada kegiatan, Boleh kalau mau konfirmasi Ke polres Boleh.”pungkasnya. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.