Berkaitan Penyelundupan Timah Di Mentigi, Polsek Jebus Periksa 3 Orang Pemilik Kapal

oleh -514 views
oleh
Lokasi Penyelundupan Timah kurang lebih 50 ton yang berada di Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Foto: La Ode M. Murdani

PARITTIGA, TINTABERITABABEL — Sedikit demi sedikit lama lama menjadi bukit. Kata pepatah itulah yang pantas dinobatkan kepada Unit Reserse Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus. Sampai saat ini, ternyata mereka terus secara meraton melakukan penyelidikan terkait kasus penyelundupan pasir timah puluhan ton yang terjadi di jalan Perantau Pantai Mantigi, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (10/3/24) Lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Jebus Kompol Albert Hamonangan Tampubolon S.H ternyata timbul lagi episode baru. 3 orang saksi baru baru ini di kabarkan telah mereka mintai keterangan berkaitan dengan penyelundupan tersebut.

BACA JUGA: Fakta Penyelundupan Puluhan Ton, Kuli Pikul Sebut Dibayar 600 Ribu Dan Koordinatornya Cebol 

Ketiga warga itu saat di mintai keterangan berkaitan sewa menyewakan kapal yang mana kapal tersebut ikut melancarkan aksi penyelundupan timah itu. Bahkan ketiga orang tersebut juga memiliki nasib yang sama seperti dua nama yakni Armani dan Murhadi yang mana mereka pemilik kapal juga tidak dibayar, sementara 2 orang kuli pikul masih diupayakan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Jebus Kompol Albert H Tampubolon S.H saat di konfirmasi Tinta Babel, terkait kasus penyelundupan itu, mengatakan pihaknya sudah memeriska 3 orang yang mengaku kapal mereka di sewa untuk menyeludup timah.

BACA JUGA: 5 Instansi Penjaga Laut Di Babel Kebobolan, Ratusan Ton Timah Selundupan Goodbey

“Kami masih lidik ke perahu yang disewa oleh para pelaku, meraka yang kita mintai keterangan ada tiga orang,”kata Albert.

Saat ditanyakan terkait dua orang kuli pikul yakni Armani dan Murhadi, menurut Albert pihaknya akan mengirim surat klarifikasi kepada kedua warga tersebut.

“Kami akan kirim surat undangan klarifikasi kepada keduanya. Berikut mencari keberadaan Cebol yang di sebut oleh kuli pikul seperti yang di beritakan awak media,”ucapnya.

Sementara dari hasil Investigasi Tinta Babel, dilapangan, kepemilikan 4 unit mobil truck yang memuat timah penyelundupan di pantai mentigi merupakan pengusaha yang berada di Kecamatan Parittiga.

Foto Ilustasi milik Liputan 6.
sumber:https://www.liputan6.com/amp/4338900/bea-cukai-kepulauan-riau-gagalkan-penyelundupan-pasir-timah

Bahkan diduga ada satu nama kolektor besar di Kecamatan Parittiga, yang terlibat sebagai pemilik timah tersebut. Tidak hanya itu selain Cebol yang di sebut para kuli pikul. Ada Koordinator lain berinisial G yang diketahui oknum dan ikut dengan aksi penyelundupan 90 ton di Dusun Kampak, Kecamatan Jebus yang mana G merupakan tangan kanan AN.

AN diinsinyalir selaku pemodal membeli pasir timah sewaktu rencana penyelundupan di Kampak Bangka Barat dan G berperan sebagai pihak keamaan dan mengatur kelancaran aksi penyelundupan tersebut serta membuat menejemen konflik dan membrikan informasi bohong kepada sejumlah media untuk memfitnah sejumlah kolektor di Parittiga. (Arf)

No More Posts Available.

No more pages to load.