TINTABERITABABEL.COM, BANGKA BARAT — Keberadaan 70 alat berat jenis Excavator yang berkerja di kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP) kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat (Babar), ternyata menjadi perhatian sejumlah pihak.
Seperti dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatra dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemangku Kawasan.
“Terima kasih bang infonya. Saya koordinasikan dengan pemangku kawasan,”kata Kepala Pos Gakkum KLHK Saeful Nur Hayat.
Sementara dari pemberitaan, Sebelumnya Meski harga Timah merosot dari Rp 250 ribu ke harga Rp 130 ribu per kilo tidak membuat pelaku penambangan timah ilegal di Provinsi kepulauan Bangka Belitung mengerem Aksinya. Seperti yang terjadi di kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat.
Masih ingat dengan aktivitas penambangan Timah menggunakan 40 alat berat jenis Excavator berbagai merk yang memporak-porandakan kawasan Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi (HP) dan Area Penggunaan Lain (APL) beberapa waktu lalu.
Kini aktivitas itu kembali menggasak kawasan tersebut dan jumlah alat berat lebih banyak dari sebelumnya serta mencapai 70 alat berat. Pantauan Media ini, Kamis (21/07/2022) lalu aktivitas tersebut terus beroperasi bahkan meski telah di bentuk Tim Satgas Tambang Ilegal oleh PJ Gubernur Babel DR Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc Kegiatan itu terus beroperasi dan tidak ada gangguan.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Pol Moh Irhami S.ik, SH. MH, Saat di konfirmasi, Minggu (24/07/2022) Mengatakan informasi itu harus dilakuan pengecekan terlebih dahulu.
“Nanti saya Cek, Di cek kebenaran infonya dulu mas dan Kecuali sudah ada data dan dok,” ujarnya.
Sementara itu PJ Gubernur Babel DR Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc Hingga berita ini diturunkan masih ditunggu Aksinya setelah membentuk Tim Satgas.(TB)