Penulis: La Ode M. Murdani.
BANGKA — Calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dapil 4 Kecamatan Garunggung No. 5 Kota Pangkalpinang dibekuk Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Lapas kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka. Selasa (2/1/24) kemarin.
M. Dwiky Saddam Roesli (30) warga Adhyaksa No.9 RT/RW 01/01, Kelurahan Kejaksaan, kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Tak berkutik saat ketahuan Polsuspas, membawa Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 6 bungkus.
Pria kameja warna merah bermotif kotak kotak tersebut langsung di gelandang ke ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sungailiat. Dari tangan pelaku selain 6 bungkus narkoba, petugas Polsuspas juga menyita dua (2) unit handphone merk nokia warna biru dan warna hitam, satu bua KTP berikut surat keterangan Caleg.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, saat di konfirmasi Tinta Babel, Kamis (4/1/24) siang. membenarkan kejadian itu namun menurutnya oknum caleg tersebut bukan pengirus partai banteng moncong putih.
Yang bersangkutan memang merupakan Caleg dari pada PDI Perjuangan Dapil Pangkalpinang. Akan tetapi sudah saya cek beliau bukan pengurus ranting, bukan pengurus PAC, bukan pengurus DPC,” kata Didit Srigusjaya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat Zullaeni, B.C,I.P., S.H saat dikonfirmasi mengunkapkan bahwa oknum caleg tersebut tertangkap di P2u Lapas Sungailiat.
“Kami seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sungailiat berkomitmen penuh untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan dan back to basic yaitu deteksi dini, berantas peredaran narkotika, sinergitas serta pelaksanaan pemasyarakatan maju dan pasti,” Zullaeni.

Lebih lanjut dijelaskan Zullaeni pihak lapas kelas IIB Sungailiat secara konsisten akan selalu menjaga sinergitas demi terciptanya kepastian hukum sehinga pihak manapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas berdasarkan undang-undang yang berlaku. (ARF)