AKP Ayu Kusuma: Amuk Saat Ini Sedang Kita Periksa
Penulis: La Ode M. Murdani
TINTABERITABABEL.COM, BANGKA — Satuan Reskrim (Satreskrim) yang di Pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum S.ik berhasil menggelandang satu unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi ke Mapolres Bangka, Rabu (25/8/2021) Petang.
Namun Sayangnya dua unit alat berat lainya masih di lokasi Tambang Ilegal (TI) Milik Amuk Perot yang berada di dusun Bedukang, desa Deniang, kecamatan Riau Silip, kabupaten Bangka.
Pantauan Awak Media saat berada di lokasi, Rabu (25/8/2021) pukul 13. 00 WIB, Selain Satreskrim Polres Bangka, pihak PT Timah dan menyaksikan langsung eksekusi alat berat dan mesin fuso (alat tambang-red) dan membawa alat berikut mesin ke Mapolres Bangka.
Namun saat berada di lokasi Awak media sekitar pukul 13.12 WIB, Tiba-tiba sejumlah pekerja tambang kelompok Amuk Perot sempat adu ketegangan dan sempat mendorong Awak Media karena tak terima di dokumentasikan alat beratnya.
Aksi ketegangan itu pun, berujung sampai perdebatan hingga ke pondok Camp tambang agar tidak menimbulkan gesekan antara penambang pihak (amuk-red)di lapangan sejumlah Media memili pulang dari lokasi.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum S.ik Ketika dikonfirmasi Sejumlah Wartawan, Rabu (25/8/2021) Malam, mengatakan pemilik tambang telah Amuk Perot saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Ini sekarang lagi diambil keterangan amuk nya dan alat berat berikut mesin tambang sudah kita sita,”kata Ayu.
Saat di singgung masalah dua alat berat yang masih di lapangan dan tidak dibawah ke Mapolres Bangka, Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.ik belum bisa memberikan jawaban. Hingga berita ini turunkan Tintaberitababel.com masih menunggu jawabannya. (TB)