Penulis: Samsul Hidayat| Editor: La Ode M. Murdani
TINTABERITABABEL.COM, BANGKA BARAT – Kecelakaan Lalulintas (Laka) kembali terjadi di wilayah hukum Satlantas Polres Bangka Barat, tepatnya di Jalan Raya Simpang Gong, kecamatan Simpang Teritip, kabupaten Bangka Barat, Jumat (11/02/2022) Siang.
Kali ini, kejadian itu melibatkan satu unit mobil mini bus Grandmax Blind Van dengan Nomor Polisi BE 8146 BY, yang kendarai Suprapto (57) Warga Peltu Tulus Yahya LRG Bersama Dua No. 163, kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang Provinsi Sumsel.

Belum diketahui secara pasti kejadian tersebut, namun informasi yang berhasil di himpun, mobil Blind Van tersebut memuat minuman kemasan.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu R.T.A. Sianturi, SH. MH, saat di konfirmasi Media ini membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB, yang mana kejadian itu Roda depan bagian kanan mobil tersebut terlepas sehingga kaca depan pecah,”kata Sianturi.

Masih dikatakan Sianturi, bahwa sopir mobil sudah dievakuasi ke puskesmas terdekat agar segera mendapatkan pertolongan medis.
“Untuk kondisi korban sudah sadarkan diri dan mengalami luka robek di telinga sebelah kiri serta sebelah kanan dan di dahi.”pungkasnya.(TB)