ALAT BERAT DIAMANKAN DARI HUTAN LINDUNG, SANG PEMILIK DIBURU

oleh -24 views

TOBOALI BANGKA SELATAN – Anggota Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menindak tegas penambangan ilegal hutan produksi di Desa Tepus Bangka Selatan. (23 /7).  1 buah alat berat jenis PC atau excavator warna kuning merek Sany telah diamankan. Alat berat yang digunakan penambang untuk membabat hutan terlarang itu kini sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung. 

Dikatakan Direktur Kriminal Khusus Kombes Haryo Sugihartono, kasus tersebut  sudah masuk penyidikan. 4 orang penambang di lapangan sudah diamankan namun belum ditetapkan tersangka. Sementara itu 1 orang yang diduga  TN selaku kolektor timah sedang diburu.   

            “Kita masih mendalami keterangan para saksi yang diamankan untuk mengetahui siapa pemilik tambang dan alat berat di lokasi tersebut.  Kita baru mengetahui pembeli atau kolektor timah di lokasi itu, yakni TN warga Desa Air Gegas. Yang bersangkutan saat ini masih kita cari,” kata Haryo. 

Menurut Haryo, 4 saksi yang merupakan penambang tidak mengakui siapa pemilik tambang dan alat berat. Bahkan memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik. “Masih kita dalami dan kembangkan untuk mencari pihak-pihak terkait. Nanti jika semuanya sudah kita dapatkan namanya akan dipanggil dan segera dilakukan gelar perkara untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.