Aktivis Ini Sebut Kasus Penyeludupan Timah 25 Ton Terkesan Ditutup Tutupi

oleh -35 views

BANGKA, TINTABERITABABEL.COM — Kasus penyeludupan timah sebanyak 25 ton di dusun Tuing, desa Mapur, kecamatan Riausilip, kabupaten Bangka. Yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia dan TNI Angkatan Laut (AL) terkensan ditutup tutupi.

Pasalnya sampai saat ini, pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Bangka Belitung (Babel), belum bisa belum memberikan keterangan resmi siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara kasus penyeludupan timah tersebut.

Demikian disampaikan oleh Aktivis Bangka Belitung, Suhendro kepada redaksi tintaberitababel.com, rabu (19/2/25) malam. Menurut Suhendro masyarakat Babel sedang menunggu kelanjutan kasus tersebut.

“Masyarakat terus memantau dan menuggu perkembangan kasus ini. Makanya kita pantau PNNS dan TNI AL, apakah perkara ini akan diusut sampai akar akarnya, saya juga menghimbau kepada seluruh rekan rekan media terus mengikuti perkara ini,”kata Suhendo.

Suhendro, juga mengatakan pihaknya mendapatkan kabar bahwa Baru – baru ini, Lanal Babel telah mengamankan satu orang pelaku berinisial Arb yang diduga pemilik timah sebagian yang berjumlah 25 ton itu.

“Kami mendapkan kabar kalau satu dari empat inisial yang diberitakan awak media telah tertangkap dan masih menjalani pemeriksaan. Namun sangat disayangkan pihak Paw Penerangan Lanal Babel Lettu Roy saat dikonfrmasi kebenaran kabar itu. Memili diam,”ujarnya. (tb/tintaberitbabel.com/Yopi Aryandi)

No More Posts Available.

No more pages to load.