Penulis La Ode M. Murdani.
BELINYU — Meski telah di tegaskan Poin Ke Tiga, oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Seluruh Jajaran Polda Se Indonesia untuk menindak Ilegal Mining di kawasan Hutan Lindung (HL)
Namun Himbauan dan ketegasan Kapolri tidak diindahkan oleh Penambang di kawasan Hutan Lindung, Bubus, desa Bantam, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka.
Aktivitas menggunakan dua unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi, warna Orenge ini diketahui sudah beroperasi kurang lebih satu bulan lamanya.
Kepada Awak Media, Salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya, Mengatakan bahwa aktivitas tersebut milik Ibu Lili dan di urus oleh Yp
“Punya Ibu Lili dan yang urus Yp Pak, kami tidak tau kordinasi kemana soalnya kami hanyalah pekerja disini, maaf yah pak saya tinggal,”kata Pekerja.
Sementara itu Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Pol Moh Irhami S.ik, SH. MH, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan S.ik masih diupayakan untuk di konfirmasi. (TB)