Penulis: La Ode M. Murdani
TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Cukong atau Bos pemodal Timah Ilegal di kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat kembali menggasak dan menghancurkan Kawasan Hutan Lindung (HL), Jum’at (20/05/2022).
Pasalnya Kawasan Hutan Lindung yang digasak menggunakan alat berat jenis Excavator terhitung berjumlah 40 unit, diantaranya Merk Hitachi, Komatsu, Kobelko dan CAT.
Hasil pantauan dan Investigasi Awak Media selama empat hari dari mulai Selasa (16/05/2022) sampai Kamis (19/05/2022) ke Empat puluh (40) alat tersebut Masing-masing beroperasi di tempat yang berbeda. Diantaranya Kawasan Jebu Laut desa Kelabat berjumlah (8) unit dan masing masing pemilik Tambang Af dan LC,
Dusun Penganak, desa Air Gantang (12) unit berikut pemilik Tambang yakni AKT, AP, SOP, Mus dan Sal, Sementara desa Ketap (10) Unit dan pemilik Tambang yakni AN, HN, Jan dan LR,
Kecamatan Jebus, (2) unit pemilik Tambang yakni AG dan SN, desa Teluk Limau (4) Unit milik AM dan Ded, Tambang Dua Lima berjumlah (2) Unit pemilik tambang AD, Kecamatan Parittiga (1) Unit milik AR, Desa Air Kuang (1) Unit milik EV
Kegiatan yang dimodali sejumlah pengusaha Timah ini diduga kuat dibekingi oleh oknum agar kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan dan tersentuh.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bambang Antan Panji, SH. Saat dikonfirmasi, Media ini, Jum’at (20/05/2022) berjanji akan mengecek informasi yang di berikan dan Se lanjutnya akan berikan surat peringatan.
“Terima kasih informasinya, kami dari kphp akan mengecek informasi yang di berikan dan akan melakukan pendataan Terimakasih,”ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Kepala Dinas Kehutanan Provinsial Babel dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Pol Moh Irhami S.ik, SH. MH masih dalam upaya untuk di konfirmasi hingga berita ini diturunkan sejumlah pejabat tersebut masih terus di upayakan untuk dikonfirmasi. (TB)