TINTABERITABABEL.COM, BANGKA BARAT — Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di perairan dusun Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat mendadak stop, Rabu (03/7/24) pagi.
Berhentinya aktivitas TI yang dikoordinir oleh Ketua BPD dan Sekdes Desa Bakit itu, setelah didatangi 67 personil Aparat Gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus,
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satplairud) Polres Bangka Barat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat dan Koramil 043-1 Jebus terlihat tim gabungan itu memakai kapal milik PT Timah Tbk.
Pantauan wartawan saat berada dilokasi, terlihat penertiban dan himbauan itu dimpimpin langsung Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H, Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli,
Kasat Pol PP Sidarta Gautama, Kabit Gakkum Pol PP Bangka barat Yudipan, Kasat Pol Air Polres Iptu Yudi Lasmono,S.H, dan Kanit Gakkum Ipda Suherman,S.H.
Selain itu terlihat juga anggota Polsek Jebus 20 orang, Anggota Ramil 431-01/Jebus 7 orang anggota, Anggota Pol Air Polres Bangka barat 14 orang
dan Anggota Satpol PP Pemkab Bangka barat sebanyak 26 orang
Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H kepada wartawan, Rabu (3/7/24) mengatakan hari ini pihaknya menghimbau agar semua penambang untuk menghentikan aktivitasnya.
“Untuk hari ini kami cuma mendapatkan ponton ponton namun pekerjanya tidak ada, jadi kami hanya menghimbau kepada aparat desanya saja agar aparat desanya bisa memberitaukan kepada warganya untuk tidak melakukan aktivitas tersebut,”ujarnya.
Ditambahkan Albert, kalau kegiatan tambang setelah pihaknya kembali dan masih beroperasi tidak menutup kemungkinan akan pihaknya tindak sesuai hukum yang berlaku.
“Silahkan geser pontonnya saya tekankan sekali lagi untuk masyarakat Semulut dan masyarakat Bakit tidak ada lagi beraktivitas di dusun Belembang, jadi ini himnauan kami dalam 1 kali 24 jam dan besok kami akan melakukan pengecekkan terkait apakah dindahkan atau tidaknya himbauan kami ini,”ucapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Tinta Babel, dasar penertiban TI Apung di laut Belembang Desa Bakit karena akhir -akhir ini telah terjadi Viralnya pemberitaan yang menyatakan bahwa laut Belembang Desa Bakit telah terjadi pembiaran terhadap aktifitas tambang laut ilegal oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) kabupaten Bangka Barat.
Beredarnya surat kesepakatan masyarakat Bakit dan Semulut dalam beberapa point yang di buat oleh masyarakat penambang dari Desa Bakit dan Desa Semulut, seolah melegalkan aktifitas penambangan tersebut degan kops surat yang di tandatangani perangkat Desa Semulut dan pada saat ini hal tersebut sudah dinyatakan dicabut demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi kontroversi isu yang beredar di masyarakat.
DK (33) masyarakat penambang Belembang saat berhasil dikonfirmasi Tinta Babel, mengaku malam ini mereka akan melakukan aktivitas tambang.
“Malam ini kami kerja bang, kami di suruh bos kami, soalnya tadikan razia, besok baru kami keluar rencananya bang,”ungkap DK. (tb/tintaberitababel.com/La Ode M. Murdani)