,
oleh -151 views
M.Anshori - Pemerhati Pertimahan

Tinta Berita Babel -Bangka,03/10/2023

Begitu ramainya pemberitaan tentang kegiatan tambang di laut Tembelok kab.Bangka Barat menjadi dilema bagi masyarakat sekitar dan para penambang ,serta nelayan yang mendapatkan rezeki dari kekayaan alamnya.

Kenapa dilema dilokasi lain malah masyarakat malah menolak tambang giat dilakukan sosialisasi dan seakan memaksa masyarakat dan nelayan setempat berjibaku dengan penambang dan pemilik IUP,sedangkan diLaut Tembelok dan Keranggan yang sebagian besar warga sekitar mendukung aktivitas pertambangan dan Nelayan diLaut yang merupakan daerah tangkap nelayan malah dibuat problematika berkepanjangan baik dari giat penertiban oleh APH dan kurangnya support dari Pemkab Babar terkait penambangan dilokasi yang jelas jelas diluar IUP Penambangan.

Kalaula pemkab Bangka barat peka akan kegiatan tambang rakyat yang membantu kesejahteraan masyarakat sekitar bahkan mungkin membantu peputaran ekonomi daerah seharusnya pihak Pemkab melakukan langkah langkah bagaimana bisa mengakomodir keinginan masyarakat penambang dan masyarakat sekitar tambang dengan memberikan semacam aturan daerah bersama DPRD Bangka barat dengan mengutamakan kebijakan terkait kearifan lokal .
Bagiamana pemkab menyiapakan fasilitas terkait legalitas Penambang , bagaimana diatur juga terkait pajak penerimaan daerah dari sektor pajak tambang.

Atau bagimana mewadahi kegiatan tambang rakyat ini dengan berbasis UMKM melalui BUMDES atau Perusahaan Daerah atau mengusulkan kepada pihak pihak terkait terhadap giat tambang tersebut.

Nah sehingga peran APH antara lain pihak kepolisian Dalam hal ini Polres Bangka barat dan Polda Babel tidak menjadi bulan bulanan melakukan penertiban dan penindakan hukum kepada penambang ,karena tugas pokok mereka adalah menjaga situasi Kamtibmas tetap aman .
Dasar penindakan pun terkait UU minerba 03/2020 bisa dimentahkan karena ada peraturan daerah yang mengatur dengan penambangan bersyarat dan disetujui pihak Pemkab dan Pemprov Babel.

Namun karena diduga syarat kepentingan hal buka tutup kegiatan aktivitas Tambang diLaut Tembelok seolah olah dipicu adanya monopoli pihak pihak kolektor yang tidak bisa dikendalikan dengan adanya pro kontra kegiatan tersebut.

Jadi kebijakan pemerintah daerah sangat diharapkan masyarakat bukan hanya diLaut Tembelok namun termasuk wilayah-wilayah lain diBabel ini.

Pemerhati Pertimahan,

M.Anshori

No More Posts Available.

No more pages to load.