PANGKALPINANG – Bertempat di mapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,Melalui Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat bersama Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mempublish Narkotika jenis sabu-sabu dari Myanmar kepada Media,
Sebanyak 196 bungkus.dan berat lebih 200 kg,Narkotika ini di peroleh dari hasil penggrebekan di sebuah gudang Expedisi yang berada di Wilayah Pangkal Balam & Jakarta sekitar pukul 17: 30 wib ( Pangkal Balam 21/07/2020 ),dan bukan gudang yang berlokasi di daerah Pancur yang dimana sebelumnya di beritakan media ( 21/07/2020).
“Jadi BB narkoba yang kita amankan totalnya ada 196 bungkus dengan berat bruto 200 Kg lebih yang dimasukkan kedalam karung berisi jagung, yang dimana Kepolisian sudah menyelidiki sejak lama yang bermula dari informasi mencurigakan mengenai expedisi antar pulau, kenapa jagung – jagung ini harus di import dari Myanmar sedangkan jagung melimpah di Indonesia ini adalah Modus baru,” Ulas Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat Press release di lobby Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/7/2020).
Selanjutnya Polisi membentuk 3 tim, tugasnya mengikuti, mengawasi & melacak darimana Narkoba ini berawal,dari hasil pendalaman karung- karung jagung ini dikirim dengan truck dengan motif agar longgar pemeriksaan dari pabean, karena dianggap perdagangan antar pulau saja. Kemudian di terima di Jakarta yg berlokasi di Pinang Rantih ,Taman Mini Indonesia Indah (TMII) – jakarta timur, dan Di kumpulan di satu 1 Gudang Di daerah Cikarang, Jawa Barat dan dalam penangkapan ini di tangkap pelaku inisial SC – Perempuan, 1 lagi tersangka yang masih dalam pengejaran Polisi ( DPO) berinisial KU sebagai koordinator.
” Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia dan Myanmar, BNN & Bareskrim Polri untuk mengejar sindikat internasional ini & akan mendalami. akan ada atau tidak di indikasi exspedisi ikut terlibat ” Ungkap Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Selain barang bukti narkoba, ikut juga diamankan 423 karung jagung seberat 20 ton, 2 unit mobil Xenia D 1321 AAS & Grand Max , 1 metal detector dan 3 pisau cutter.
” Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 4 orang, 1 orang perempuan diamankan inisial SC ini, dan 3 tersangka berinisial D, R, dan Rn yang saat ini ditahan di Mabes polri,dimana SC tugasnya memantau/memonitor untuk yang di Jakarta,yang di perintah kan oleh KU dan 3 orang bertugas di Batam dimana tugasnya, memonitor Narkoba dari Myanmar masuk ke Indonesia,Modusnya barang dari Myanmar lalu transit di Malaysia kemudian diangkut dengan kapal kayu ke Tembilahan, Riau. Kemudian ditransfer ke Kapal lain menuju Pangkal balam ,dari pangkal balam nanti sindikat ini mengunakan exspedisi berbeda,mengunakan truck untuk di bawa ke Jakarta ” Ungkap Irjen Pol Anang Syarif Hidayat
“Untuk tersangka 1 orang sudah kita bawa bersama barang bukti hari ini sedangkan 3 orang lainya masih di Mabes Polri dalam rangka pengembangan guna mengejar tersangka utama si KU ini, yang masuk DPO polri” Ujar Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Para tersangka sindikat Narkotika internasional dari Myanmar ini diancam dengan Pasal 144 ayat 2 jo 132 ayat 1 & seterusnya UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan Maximal Hukum Mati.(tim)