124 Dus Rokok Tanpa Cukai Resmi, Berhasil Diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang

oleh -155 views

Penulis La Ode M. Murdani

TINTABERITABABEL.COM, PANGKALPINANG — Berawal dari informasi peredaran Minuman Keras (Miras), Tim Naga Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa cukai resmi.

Sebanyak 124 dus rokok berbagai merk itu diamankan di sebuah gudang di Jalan Bandes kelurahan Asam, kecamatan Rangkui kota Pangkalpinang, Senin (09/8/2021) Kemarin.

Kepada Sejumlah Media, Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan saat press release di Mapolres, Selasa (10/8/2021) mengatakan pihaknya mengamankan tiga pelaku dan ratusan dus rokok berikut tiga unit mobil.

“Untuk pelaku ada tiga orang yakni inisial A, S dan H, selain mengamankan pelaku dan barang bukti, kita juga mengamankan tiga unit mobil diantaranya Avanza, Calya dan Ertiga dan Barang bukti berikut pelaku akan kita serahkan ke Bea dan Cukai,”kata Teguh.

Saat ditanyakan apakah ketiga pelaku yang diamankan merupakan pemilik rokok atau hanya sekedar karyawan. Menurut mantan Kabag Ops Polres Bangka itu pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,

“Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut nanti langsung ke Bea dan Cukai saja soalnya kita akan bawah Barang Bukti ini ke Bea Cukai,”ucapnya.

Ditegaskan Teguh, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan penampungan rokok ilegal.

” Kalau masih ada kegiatan serupa di wilayah Pangkalpinang akan kami tindak secara tegas yang jelas kami serius dalam ungkapan kasus pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.”pungkasnya. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.